Pencatatan Pengakuan Anak dan Pengesahan Anak
Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
- Undang-undang 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia;
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan;
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan Dan Tatacara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil;
- Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Administrasi Kependudukan;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan Dan Pemberian Surat Keterangan Penganti Dokumen Pendudukan Bagi Pengungsi Dan Penduduk Korban Bencana Di Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah;
- Peraturan Bupati Kuningan Nomor 24 Tahun 2010 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil;
Syarat-syarat yang diperlukan
- Pengakuan anak;
- Surat pengantar RT/RW dan diketahui Kepala Desa/Lurah;
- Surat Pengakuan Anak dari ayah biologis yang disetujui ibu kandung;
- Kutipan akta kelahiran;
- Fotocopy KK dan KTP ayah dan ibu kandung;
- Pengesahan anak;
- Surat pengantar dari RT/RW dan diketahui Kepala Desa/Lurah;
- Kutipan Akta Kelahiran;
- Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan;
- Fotocopy KK;dan
- Fotocopy KTP pemohon
Berita Terkini
Disdukcapil Kuningan Raih Penilaian Kerja Tertinggi se-Jawa Barat, Bupati Sampaikan Apresiasi
- 19 Mei 2025 11:24:11
- 718
- Ryan Permana
KUNINGAN-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan raih prestasi membanggakan dengan kategori “Baik” dalam penilaian layanan Disdukcapil oleh Kementeri ..... Baca Selengkapnya
DUKCAPIL JUMPA FANS (JUM\'AT PELAYANAN FASILITASI ADMINDUK DAN CATATAN SIPIL)
- 09 Mei 2025 22:32:00
- 708
- Administrator
KUNINGAN, Sebagai bentuk upaya meningkatkan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan mengadakan kegiatan JUMPA FANS (JUM'A ..... Baca Selengkapnya
Malam Apresiasi Budaya, Kang Dedi : Pentingnya Ada Rasa dan Cinta dalam Kehidupan
- 06 Mei 2025 14:37:07
- 685
- Administrator
KUNINGAN -“Bapa Aing! Bapa Aing!” teriakan itu menggema menyambut kedatangan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), di Pandapa paramarta, Jumat (2/5/2025), pada Malam Apresiasi Buda ..... Baca Selengkapnya
Bupati Tinjau di Car Free Day, Layanan Satu Jam Saja Selesaikan 46.675 Dokumen
- 27 April 2025 08:10:52
- 686
- Ryan Permana
KUNINGAN – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si mengunjungi layanan administrasi kependudukan “Satu Jam Saja” yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (D ..... Baca Selengkapnya
PELAYANAN 1 JAM SAJA
- 25 Februari 2025 15:54:08
- 1.311
- TIM HUMAS DISDUKCAPIL
KUNINGAN – Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan resmi berjalan sejak Jumat, 21 Februari 2025. Salah satu fokus utama dalam program ini adalah peningkatan pelayanan publik mela ..... Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Disdukcapil Kuningan Tetap Buka Layanan KTP
- 23 November 2024 08:15:01
- 1.080
- Administrator
KUNINGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan tetap melayani masyarakat, khususnya Perekaman KTP, Pencetakan KTP dan Aktivasi IKD pada hari libur jelang pelaksanaan ..... Baca Selengkapnya